Marak Balap Liar di Palangka Raya, DPRD Dukung Polisi Terapkan Sanksi Tegas Beri Efek Jera

PALANGKA RAYA – Fenomena balap liar yang semakin marak dan mengancam keselamatan di ruas-ruas jalan Kota Palangka Raya mendapatkan sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pihak legislatif secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian yang mulai melakukan penindakan keras dan penertiban terhadap para pelaku kegiatan ilegal yang dinilai sangat meresahkan masyarakat ini.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menegaskan bahwa jalan raya adalah fasilitas umum yang diperuntukkan bagi kepentingan bersama, bukan arena untuk mengadu kecepatan maupun unjuk kebolehan. Menurutnya, aksi-aksi yang kerap dilakukan pada malam hingga dini hari ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mengganggu ketertiban, kenyamanan, serta membahayakan nyawa pengendara lain dan warga sekitar.

Kondisi yang memprihatinkan terungkap dari hasil penertiban kepolisian, di mana mayoritas pelaku balap liar ternyata masih berusia sangat muda, bahkan sebagian besar berstatus pelajar tingkat SMP hingga SMA. Fakta ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi DPRD, mengingat risiko besar yang mengancam masa depan generasi muda jika dibiarkan terus terlibat dalam aktivitas berbahaya dan melanggar hukum tersebut.

Oleh karena itu, DPRD sepenuhnya mendukung kebijakan kepolisian yang memberlakukan penahanan kendaraan hingga tiga bulan bagi para pelaku. Syaufwan menilai sanksi berat ini mutlak diperlukan agar memberikan efek jera yang nyata. Ia menekankan bahwa pembinaan semata dinilai belum cukup, karena dalam banyak kasus para pelaku cenderung kembali mengulangi perbuatan yang sama jika tidak ada tindakan tegas yang diterapkan.

“Kalau memang itu untuk memberikan efek jera, kami mendukung. Karena kalau hanya dibina tanpa tindakan tegas, biasanya mereka kembali mengulangi,” tegasnya, Jumat (15/05/2026).

Selain menyoroti penindakan hukum, pihaknya juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi anak. Syaufwan mengimbau seluruh orang tua untuk lebih ketat memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. Mengetahui keberadaan, teman bergaul, dan penggunaan kendaraan anak menjadi kunci utama agar generasi muda tidak tergelincir ke dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Orang tua harus tahu anaknya pergi ke mana, menggunakan kendaraan apa, dan bersama siapa,” tambahnya.

Ke depannya, DPRD berharap kepolisian konsisten meningkatkan patroli di titik-titik rawan agar keamanan jalan raya tetap terjaga. Di sisi lain, pemerintah daerah juga diminta mulai memikirkan solusi jangka panjang, seperti penyediaan wadah atau arena resmi yang aman. Hal ini bertujuan agar minat anak muda di bidang otomotif tetap bisa tersalurkan, namun dengan cara yang tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (kom/dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *