PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dan terukur dalam menyusun serta mengeluarkan kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini disampaikan menyusui masih terjadinya antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah tersebut.
Menurut Sigit, BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas ekonomi dan pelayanan publik. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kesiapan distribusi serta dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari warga.
“Pemerintah kota harus benar-benar hati-hati sebelum mengeluarkan kebijakan, jangan sampai justru menimbulkan kepanikan atau persoalan baru di masyarakat,” tegasnya, Jumat (08/05/2026).
Ia menekankan bahwa prioritas utama adalah memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa menghambat mobilitas dan kegiatan ekonomi. Selain itu, Sigit juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur dalam penerbitan aturan, termasuk memastikan setiap surat edaran atau kebijakan telah mendapatkan persetujuan sesuai hierarki yang berlaku.
“Kalau ada pejabat yang berani mengeluarkan surat edaran tanpa seizin Wali Kota, harus diberikan sanksi tegas,” tambahnya.
Hingga saat ini, antrean kendaraan masih terlihat di beberapa titik SPBU, dengan warga yang rela menunggu berjam-jam demi mendapatkan pasokan BBM. Situasi ini menjadi perhatian serius bagi legislator agar penanganan masalah distribusi dilakukan secara tepat dan tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut. (Kom/dot)





