PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya langsung tangani kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca di Tjilik Riwut Km. 11,5. Korban, MF (33), kehilangan Rp5 juta dari mobil pick up-nya.
Lebih lanjut, Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena modus pecah kaca semakin marak di kota Palangka Raya.
Kemudian Peristiwa terjadi Kamis (9/4/2026) malam, sekitar pukul 18.30-19.15, saat korban salat Isya di masjid sekitar.
Kaca pintu mobil kiri pecah, dan uang tunai raib. Korban langsung melapor ke Polresta Palangka Raya untuk proses lebih lanjut. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
Pamapta III SPKT, Ipda M. Abrar, lakukan Olah TKP untuk kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi.
“Langkah awal penyelidikan untuk tangkap pelaku,” katanya, Jumat (10/4/2026).
Abrar juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku.
Abrar imbau masyarakat waspada dan tidak tinggalkan barang berharga di mobil agar kasus serupa tidak terjadi kembali.
“Pastikan kendaraan diparkir aman dan terkunci baik,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak parkir di tempat yang sepi dan gelap, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, mendukung upaya penyelidikan.
“Kami pastikan kasus ini ditangani serius dan pelaku akan ditangkap,” katanya.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di daerah rawan curat untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diminta waspada dan laporkan kejadian serupa ke Polresta Palangka Raya.
“Jangan ragu laporkan, kita bersama jaga keamanan kota,” tutup Abrar.
Dengan kerja sama masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan kasus curat dapat diminimalisir dan kota Palangka Raya menjadi lebih aman. (kom/dot)





