Dijambret Dua OTK, Gelang Emas 24,9 Gram Milik Perempuan Ini Raib

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya sedang menyelidiki kasus pencurian gelang emas yang menimpa seorang perempuan bernama Sri Mulyani di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut, Korban kehilangan gelang emas jenis USA seberat 24,90 gram saat dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III Ipda M. Abrar menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti yang hilang.

“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,” kata Ipda M. Abrar, pada Rabu (01/04/2026).

Kemudian korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih dari dua puluh satu juta rupiah. Identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan, terutama saat membawa barang berharga,” pungkasnya. (kom/dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *