Sekretaris Disdik Palangka Raya Imbau Orang Tua Tidak Izinkan Anak Gunakan Sepeda Listrik

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengimbau para orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak menggunakan sepeda motor listrik, baik saat berangkat ke sekolah maupun dalam aktivitas di luar rumah, demi menjaga keselamatan peserta didik.

Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan, menegaskan bahwa penggunaan kendaraan listrik oleh anak-anak memiliki risiko tinggi, terutama ketika digunakan di jalan raya yang padat kendaraan.

“Penggunaan sepeda motor listrik oleh anak-anak sangat membahayakan, khususnya ketika berada di jalan umum yang ramai kendaraan. Kami mengimbau orang tua agar melarang anak-anak menggunakan kendaraan tersebut,” ujarnya di Palangka Raya, Senin (30/03/2026).

Ia menekankan bahwa keselamatan peserta didik merupakan prioritas utama, sehingga diperlukan peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas anak di luar lingkungan sekolah.

Menurutnya, anak-anak belum memiliki kesiapan fisik maupun pemahaman yang cukup terkait aturan lalu lintas, sehingga rentan mengalami kecelakaan apabila mengendarai kendaraan listrik secara mandiri.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga meminta pihak sekolah untuk turut memberikan edukasi kepada siswa mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Vico berharap adanya sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menjaga keselamatan anak-anak, khususnya dalam penggunaan kendaraan di usia sekolah agar risiko kecelakaan dapat diminimalkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *