PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sirajul Rahman, menyambut baik rencana penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
Ia menilai langkah tersebut sangat tepat karena dapat memperkuat kelola pemerintahan dan mendorong efisiensi anggaran.
“Secara regulasi, gubernur memiliki kewenangan dalam melakukan penataan organisasi perangkat daerah. Termasuk penggabungan dinas, sepanjang tetap mengacu pada ketentuan,” kata Sirajul, pada Jumat (27/2/2026).
Penggabungan dua dinas ini dinilai memiliki keterkaitan yang tidak jauh beda, terutama dalam penataan bidang infrastruktur, penataan ruang, serta perumahan dan kawasan permukiman.
Sirajul juga menekankan bahwa langkah penggabungan dinas tidak hanya berorientasi pada efisiensi belanja daerah, tetapi juga harus mampu menghadirkan sistem kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kalau secara fungsi tidak jauh beda, ya bagus saja digabung sepanjang sesuai aturan. Penggabungan ini kita harapkan berfungsi dengan baik dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah Sirajul.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa proses penggabungan perlu dibarengi dengan penataan sumber daya manusia dan pembagian tugas yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
“Terpenting tujuan utamanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dapat benar-benar terwujud,” pungkas Sirajul.
Dengan demikian, penggabungan PUPR dan Perkimtan diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (kom/dot)





