PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) telah menerima sekitar 30.000 aduan terkait calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, aduan ini masuk melalui kanal pengaduan yang dibuka oleh Pemprov Kalteng untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
“Melalui kanal ini masyarakat dapat menyampaikan pengaduan jika ada warga yang layak dibantu. Hingga hari ini, sudah sekitar 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini sangat membantu proses verifikasi dan pemutakhiran data,” kata Rangga Lesmana, pada Kamis (26/2/2026).
Pemprov Kalteng juga mengerahkan 1.432 relawan yang ditempatkan di seluruh desa dan kelurahan untuk melakukan verifikasi langsung. Setiap desa minimal memiliki satu relawan, sementara wilayah dengan jumlah penduduk besar memiliki dua hingga tiga relawan. Relawan ini bertugas membantu proses verifikasi lapangan sekaligus mendampingi Bank Kalteng dalam penyaluran bantuan tunai kepada masyarakat.
Rangga Lesmana menjelaskan bahwa data calon penerima akan diperbarui setiap triwulan untuk memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
“Data akan diperbarui setiap triwulan. Jika kondisi ekonomi penerima sudah membaik, akan dilakukan penyesuaian. Ini merupakan komitmen pemerintah agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” katanya
Pemprov Kalteng juga memprioritaskan bagi warga yang belum pernah menerima bantuan sosial.
“Prioritas utama adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sama sekali, karena masih banyak warga yang membutuhkan agar pemerataan dapat terwujud,” tambah Rangga Lesmana.
Dengan demikian, Pemprov Kalteng berharap dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial dan memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran. Masyarakat juga dapat melaporkan jika ada warga yang layak menerima bantuan melalui kanal pengaduan yang telah dibuka. (kom/dot)





