Alfamart di Jalan Garuda Disatroni Rampok, Gasak Uang dan Rokok

PALANGKA RAYA – Toko ritel Alfamart di Jalan Garuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, disatroni dua orang perampok dan berhasil menggasak uang serta rokok dengan total Rp11 juta, Rabu (25/2/2026) malam.

“Kami segera merespons laporan dengan mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mengamankan rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi,” kata Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Rakhmad Razib, pada Kamis (26/2/2026).

Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada saat karyawan Alfamart hendak menutup toko, namun tiba-tiba dua orang tak dikenal masuk ke dalam toko dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan sebatang kayu.

Dua orang tersebut mengancam karyawan kemudian mengambil uang dari laci kasir dan sejumlah rokok.

Berdasarkan data sementara, kerugian yang dialami pihak toko sekitar Rp11.000.000, terdiri dari uang tunai kurang lebih Rp9.000.000 serta rokok senilai sekitar Rp2.000.000. Petugas juga mengamankan satu buah celurit yang diduga digunakan pelaku.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” jelas Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Helmi Hamdani.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika ada kejadian serupa.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Palangka Raya,” tambah Ipda Rakhmad Razib.

Saat ini, kasus tersebut dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya guna mengungkap dan menangkap pelaku, serta memastikan situasi di wilayah hukum tetap terjaga aman dan terkendali. (kom/dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *