DPRD Bersama Pemkot Palangka Raya Bahas APBD TA 2026

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, dengan agenda penjelasan atau jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan keuangan daerah.

“Rapat ini menjadi forum penting dalam membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif, guna memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,”ucapnya.

Selain itu juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan APBD.

“Setiap masukan dari fraksi-fraksi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap pembangunan kota, dengan harapan, sinergi ini terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Palangka Raya,” tambahnya.

Sementara itu, Pj Pj. Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak dalam kesempatan tersebut mengatakan, nama Pemerintah Kota Palangka Raya, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, masukan, serta dukungan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Menanggapi terkait Pendapatan Daerah tahun 2026 mengalami penurunan, terutama akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. Kendati demikian, Pemko Palangka Raya akan terus berupaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah memperkuat kemandirian fiskal daerah,” lanjutnya.

Pemerintah Kota dalam hal ini berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Setiap perubahan anggaran akan dikomunikasikan secara terbuka, baik melalui Nota Keuangan maupun dalam pembahasan bersama DPRD, serta memperkuat sistem pelaporan keuangan yang dapat diakses publik.

“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud/dot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *