Lestarikan Budaya, Wali Kota Palangka Raya Lantik Pengurus DKPR Periode 2025–2029

PALANGKA RAYA- Wali Kota (Walkot) Palangka Raya, Fairid Naparin secara resmi melantik Pengurus Dewan Kesenian Palangka Raya (DKPR) periode 2025–2029 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (3/7/2025).

Pelantikan itu dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota (Pemko) setempat, seniman, pegiat budaya, dan beberapa tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Fairid menekankan bahwa pelantikan ini menjadi fondasi penting demi melanjutkan pembangunan dan pengembangan seni budaya di Kota Palangka Raya, jadi bukan sekadar seremoni semata.

Menurutnya, pelantikan ini menjadi titik awal semangat baru dan kerja kolektif untuk membawa kesenian daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

“Dewan Kesenian Palangka Raya memiliki peran strategis sebagai motor penggerak dalam memajukan seni dan budaya daerah. Tidak hanya sebagai wadah para seniman untuk berkarya, tetapi juga sebagai jembatan antara kreativitas dan pembangunan kota,” ujar Fairid.

Sejauh ini, DKPR dinilai telah memberikan kotribusi nyata melalui berbagai kegiatan. Diantaranya, penyelenggaraan acara budaya, pembinaan komunitas seni, hingga pelestarian warisan budaya lokal seperti seni tari Dayak, musik tradisional, seni rupa, dan sastra lisan.

Fairid turut mengajak pengurus baru untuk menjadikan capaian-capaian itu sebagai landasan kuat dalam melangkah ke depan.

Ia juga berharap para pengurus mampu menjalankan amanah dengan dedikasi, integritas, serta semangat berkarya yang tinggi demi kemajuan seni dan budaya di Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Lanjutnya, Pemko setempat akan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh melalui fasilitas, kolaborasi lintas sektor, dan penguatan kebijakan dalam menjaga kelestarian budaya.

“Mari kita rawat dan kembangkan kekayaan budaya lokal sebagai identitas sekaligus daya tarik Kota Palangka Raya sebagai Kota Kreatif dan Berbudaya,” tutupnya. (*/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *