PALANGKA RAYA – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di musim kemarau 2025, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/339/BPBPK/2025 pada 20 Mei 2025. Edaran ini menekankan pentingnya kesiapsiagaan lintas sektor menghadapi musim kering yang diperkirakan berlangsung hingga 4,5 bulan ke depan mulai Juni.
Merespons cepat instruksi tersebut, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng langsung mengaktifkan semua lini. Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa personel dari petugas kehutanan, Manggala Agni, hingga relawan Desa Peduli Api telah disiagakan penuh.
“Kami tidak menunggu api menyebar. Koordinasi dengan TNI, Polri, dan BPBD terus kami perkuat untuk deteksi dan respons cepat di lapangan,” tegasnya, Minggu (8/6/2025).
Dishut telah memetakan wilayah rawan berdasarkan data historis dan vegetasi. Patroli darat ditingkatkan di zona-zona rentan, terutama daerah yang tercatat sering terbakar.
Agustan juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. “Cuaca ekstrem bisa membuat api menjalar hanya dalam hitungan menit. Kami imbau masyarakat untuk tidak mengambil risiko,” ujarnya.
Pemerintah juga mengandalkan peran aktif warga dalam mendeteksi dini dan melaporkan potensi karhutla. Agustan menegaskan bahwa pencegahan hanya bisa berhasil melalui kolaborasi semua pihak.
“Dengan pendekatan terpadu dan kesiapsiagaan di lapangan, kami menargetkan penurunan signifikan titik api dan luas lahan terbakar di tahun ini,” tutupnya. (yud/dodi)





