Nenie Adriati: Relokasi PKL Harus Terstruktur, Lokasi Baru Wajib Siap dan Layak

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, menegaskan bahwa rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) harus dilaksanakan secara terencana dan tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah kota, menurutnya, wajib memastikan bahwa lokasi baru benar-benar siap dari berbagai aspek sebelum proses pemindahan dilakukan.

“Relokasi harus dirancang dengan perencanaan yang matang. Lingkungan di lokasi baru perlu dibersihkan terlebih dahulu, fungsinya harus jelas, dan sistem distribusinya pun harus terbuka dan adil. Jika dilakukan secara asal-asalan, relokasi justru bisa merugikan para pedagang dan menciptakan persoalan baru,” ujar Nenie, Senin (14/4/2025).

Ia menilai bahwa relokasi tanpa kesiapan infrastruktur hanya akan menambah tekanan bagi para pedagang, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Oleh sebab itu, ia meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan perhatian serius terhadap kesiapan sarana dan prasarana penunjang relokasi.

Nenie juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah secara sistematis dan berorientasi pada pemanfaatan yang jelas dan optimal. Ia mengingatkan agar tidak ada lagi aset pemerintah yang terbengkalai, padahal bisa digunakan untuk mendukung penataan kawasan kota sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan aset daerah harus menjadi bagian penting dalam strategi relokasi. Termasuk juga memanfaatkan lahan atau bangunan milik pemerintah yang selama ini belum digunakan secara maksimal,” tambahnya.

Ia turut mengingatkan bahwa kebijakan relokasi sebaiknya melibatkan partisipasi aktif dari para pedagang. Menurutnya, proses dialog, pendekatan yang manusiawi, serta keberpihakan terhadap kelompok kecil harus menjadi prinsip utama dalam menata kembali kawasan perdagangan informal.

“Relokasi tidak boleh bersifat meminggirkan. Sebaliknya, kebijakan ini harus mampu merangkul dan memberikan perlindungan kepada rakyat kecil. Penataan harus dilakukan dengan cara yang adil dan bijaksana,” tutupnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *