PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalteng untuk Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (10/4/2025).
Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan Kalteng pada 2026 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang disusun dengan memperhatikan visi dan misi Kepala Daerah untuk periode 2025-2030.
“Visi kami, selaku Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, adalah untuk mengangkat harkat martabat masyarakat, terutama masyarakat Dayak, serta masyarakat Kalteng secara keseluruhan (Manggatang Utus). Kami mengedepankan kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, guna mewujudkan Kalteng yang berkah, maju, dan bermartabat dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” ungkap Gubernur Agustiar Sabran.
Pemprov Kalteng menetapkan Program Prioritas Huma Betang yang mencakup enam area utama: Kalteng Bermartabat, Betang Maju, Betang Makmur, Betang Cerdas, Betang Sehat, dan Betang Harmoni.
Pembangunan di Kalteng juga direncanakan berdasarkan tiga zona, dengan tema yang disesuaikan dengan potensi masing-masing zona. Zona Timur berfokus pada hilirisasi pangan, energi baru dan terbarukan, serta mendukung pembangunan IKN (Ibu Kota Negara) di Kalimantan Timur. Zona Tengah berfokus pada pusat perdagangan dan jasa, pariwisata, pengembangan sentra pertanian terintegrasi, serta pusat riset dan pendidikan. Sementara itu, Zona Barat berfokus pada hilirisasi sumber daya alam, industri, kawasan perdagangan besar, pariwisata, dan konservasi taman nasional yang berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur berharap dukungan penuh dari Pemerintah Pusat, Kabupaten/Kota, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa program pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dapat dilaksanakan dengan optimal dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Beberapa prioritas pembangunan di 2025-2026 meliputi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendidikan dan pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat, terutama di wilayah perdesaan, serta pengembangan Shrimp Estate di Wilayah Barat. Kami juga berencana untuk meningkatkan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, bandara, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya,” tambahnya.
Pembangunan lainnya termasuk pengerukan Alur Sungai Kapuas Murung dan Muara Sampit, hilirisasi sumber daya alam dan industri, serta peningkatan jaringan internet dan listrik untuk mendukung kemajuan ekonomi daerah.
Mengenai kebijakan keuangan daerah, Gubernur menyebutkan bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota harus memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak daerah, untuk mendukung pengelolaan sumber daya dan meningkatkan pendapatan daerah.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, mengingatkan bahwa Musrenbang RKPD 2025 harus menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan visi pembangunan nasional Indonesia Emas 2045.
“Musrenbang ini bukan hanya sekedar agenda tahunan, tetapi forum strategis untuk menyinergikan kebijakan dan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kami berharap agar seluruh kepala daerah yang terpilih dapat memanfaatkan keselarasan masa jabatan untuk memperkuat sinkronisasi program dan memastikan efisiensi pelaksanaan di lapangan,” jelasnya.
Ribka Haluk juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data yang valid dan responsif terhadap isu strategis seperti penguatan ekonomi daerah, pengurangan kemiskinan, penanganan stunting, dan pembangunan sumber daya manusia. Selain itu, ia mengingatkan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi strategis di sektor perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, dan ketahanan pangan, yang harus dimanfaatkan dalam RKPD 2025. (yud/dodi)