PALANGKA RAYA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas dengan melakukan penataan ulang lalu lintas dan parkir di sekitar kawasan objek vital, Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (10/4/2025).
Aksi ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, serta menghilangkan kebiasaan parkir liar dan berdagang di atas trotoar demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sekaligus menjaga estetika kawasan strategis pemerintahan.
Sebelumnya, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan parkir dan berjualan di sekitar Istana.
Kini, langkah lanjutan berupa pemasangan barrier (pembatas jalan), marka jalan, dan garis pembatas telah dilakukan di dua titik utama, yaitu Jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I. Pandjaitan, Palangka Raya.
Kepala Satpol PP Provinsi Kalteng, Baru I Sangkai, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menata ruang publik secara lebih tertib dan teratur.
“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar ketertiban tetap terjaga.
“Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini. Semua ini untuk kebaikan bersama,” tutupnya. (*/Vi)