BPS Kalteng Lapor Inflasi Tertinggi di Sukamara, Terendah di Sampit

PALANGKA RAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Maret 2025 mencapai 1,33 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat sebesar 107,37.

Kepala BPS Kalteng, Agnes Widiastuti, mengungkapkan bahwa inflasi tertinggi tercatat di Kabupaten Sukamara, yang mencapai angka 2,27 persen dengan IHK 109,52. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Sampit, dengan persentase inflasi hanya 0,93 persen dan IHK 106,26.

“Inflasi disebabkan oleh kenaikan harga pada hampir seluruh kelompok pengeluaran,” jelas Agnes dalam keterangan persnya pada Selasa (8/4/2025).

Kelompok yang mengalami kenaikan harga paling signifikan adalah perawatan pribadi dan jasa lainnya, yang meningkat sebesar 7,28 persen.

“Selain itu, kelompok makanan, minuman, dan tembakau naik sebesar 2,90 persen, disusul oleh pendidikan (2,23 persen), pakaian dan alas kaki (1,98 persen), serta kesehatan (1,92 persen),” tambah Agnes.

Kenaikan juga terjadi pada kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (1,91 persen), rekreasi, olahraga, dan budaya (1,09 persen), serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,62 persen).

Namun, beberapa kelompok pengeluaran mengalami penurunan. Penurunan terbesar tercatat pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yang turun sebesar 4,32 persen.

Sementara itu, kelompok transportasi turun 0,50 persen, dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan mengalami penurunan tipis sebesar 0,13 persen.

BPS juga melaporkan bahwa inflasi bulanan (month-to-month/mtm) pada Maret 2025 tercatat sebesar 1,71 persen, sedangkan inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) mencapai 0,68 persen. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *