Pemko Palangka Raya Salurkan Bantuan BPUM, Dukung UMKM

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) kembali memberikan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu pelaku usaha mikro di kota tersebut.

Pada Senin (24/3/2025), ratusan pelaku usaha mikro terlihat mengantri di kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya untuk mendaftar dan mendapatkan bantuan tersebut.

Rahmanita, Kepala Bidang UMKM di DPKUKMP Kota Palangka Raya, menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program BPUM sangat tinggi. Pada hari pertama pendaftaran, tercatat sebanyak 762 pelaku usaha yang mendaftar.

“Melihat tingginya minat pendaftar, kami memperkirakan pendaftaran bisa ditutup lebih cepat jika kuota yang tersedia sudah penuh. Ini menunjukkan betapa besar kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, untuk mendapatkan dukungan guna mengembangkan usaha mereka,” ujarnya.

Bantuan BPUM yang diberikan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebesar Rp2,5 juta per penerima, dengan total kuota sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro.

“Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan sektor UMKM,” tambah Rahmanita.

Diharapkan, dengan adanya bantuan ini, pelaku usaha mikro di Palangka Raya dapat mengembangkan usaha mereka secara lebih mandiri dan produktif. Program BPUM ini diharapkan juga dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

“BPUM tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha mikro, tetapi juga diyakini akan berkontribusi pada kemajuan ekonomi lokal secara lebih luas,” tutupnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *