Sosialisasi OJK Kalteng, Masyarakat Diminta Cerdas Kelola Keuangan dan Hindari Penipuan

PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi protokoler dan komunitas Literasi dan Inklusi Keuangan (LINK).

Acara ini berlangsung di Aula Hapakat Kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah, dengan peserta dari berbagai instansi, termasuk Protokoler DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Protokoler Pemerintah Kota Palangka Raya serta Komunitas LINK.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, yang hadir secara virtual, menegaskan bahwa OJK memiliki peran penting dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan. Dengan semakin maraknya produk-produk keuangan, keberadaan OJK menjadi krusial dalam menjaga kepentingan konsumen dan masyarakat.

*”OJK memiliki berbagai layanan untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah keuangan, baik melalui telepon, WhatsApp, maupun email. Pendekatan kami bersifat preventif, dengan edukasi masif kepada masyarakat, serta represif dengan menyediakan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang terhubung langsung dengan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS),” ucapnya Kamis (20/3/2025).

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi ilegal dengan menerapkan prinsip 2L: Legal dan Logis. Masyarakat diminta untuk selalu mengecek legalitas lembaga jasa keuangan di OJK serta waspada terhadap tawaran investasi atau pinjaman yang tidak masuk akal.

“Masyarakat dapat mengakses layanan informasi resmi OJK melalui kontak 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk memastikan legalitas suatu lembaga keuangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, peserta diberikan pemahaman dengan sosialisasi dan edukasi keuangan oleh OJK yang membahas peran OJK, pengenalan lembaga jasa keuangan, serta layanan pengaduan konsumen. Sesi ini juga diisi dengan diskusi interaktif, di mana peserta dapat bertanya langsung kepada narasumber mengenai perlindungan konsumen dan cara menghindari potensi risiko keuangan.

“Dengan adanya kegiatan ini, OJK berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya literasi keuangan, sehingga dapat mengambil keputusan finansial yang cerdas dan terhindar dari praktik keuangan ilegal,” ungkapnya. (Yud/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *