PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita perlu memastikan birokrasi yang berintegritas untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat merasakan haknya tanpa terhambat oleh pungutan liar atau prosedur yang rumit,” ujarnya pada Kamis (20/3/2025).
Mukarramah juga mengungkapkan bahwa penerapan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus segera diwujudkan melalui pengawasan yang lebih ketat dan pelatihan mendalam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait regulasi antikorupsi.
“Pemerintah harus memperkuat kontrol internal serta menerapkan sistem pelaporan yang efektif untuk mencegah potensi penyimpangan sejak awal,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan birokrasi yang bersih, masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik, seperti di sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan usaha,” jelasnya.
Mukarramah juga menyoroti manfaat utama dari birokrasi yang transparan, yaitu pengelolaan anggaran daerah yang lebih efisien. Jika dana publik digunakan secara tepat dan tanpa kebocoran, maka program pembangunan infrastruktur, kesejahteraan sosial, dan pemberdayaan ekonomi dapat terlaksana dengan lebih baik.
“Pengelolaan anggaran yang tepat akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga dengan kemudahan dalam perizinan yang bebas dari pungutan liar, ini akan menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di Palangka Raya, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya. (yud/dodi)