Wali Kota Apresiasi Kontribusi Perangkat Daerah, Raih Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meraih prestasi luar biasa dengan mendapatkan peringkat pertama dalam Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kota Palangka Raya mencatatkan skor tertinggi di Kalimantan Tengah, yaitu 91,06.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto, kepada Wali Kota Palangka Raya melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini, pada Rabu (19/3/2025). Penghargaan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

MCP sendiri adalah metode yang digunakan oleh KPK untuk mengukur sejauh mana efektivitas pencegahan korupsi dalam pemerintahan daerah. Penilaian ini melibatkan delapan area intervensi, yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal pemerintah (APIP), manajemen aparatur sipil negara (ASN), optimasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengungkapkan apresiasinya terhadap kontribusi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan hanya sekadar prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi dengan berbagai inovasi serta pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depannya, kami akan terus memperbaiki delapan area intervensi MCP KPK agar tata kelola pemerintahan semakin optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wali Kota Fairid juga menekankan pentingnya peran aktif semua Perangkat Daerah dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat dibutuhkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

“Pemko Palangka Raya akan terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi, serta meningkatkan pengawasan internal untuk mencegah praktik korupsi sejak dini. Dengan pencapaian ini, kami berharap Kota Palangka Raya dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menerapkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tandasnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *