Pemprov Kalteng Tegaskan Pengelolaan Pertambangan Harus Beri Manfaat Maksimal bagi Masyarakat

PALANGKA RAYA – Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalteng, hadir dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, Senin (17/03/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, membahas jawaban Gubernur Kalteng terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kalteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan di Kalteng. Raperda ini sebelumnya telah disampaikan pada Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025.

Dalam sambutannya, Plt. Sekda Prov. Kalteng, H. M. Katma F. Dirun, membacakan pidato tertulis dari Gubernur Kalteng yang menegaskan pentingnya pengelolaan pertambangan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga sosial bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng.

“Pengelolaan pertambangan harus dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di Provinsi Kalteng. Selain itu, harus mampu mendorong pengembangan wilayah serta mendukung kegiatan ekonomi, khususnya bagi usaha kecil dan menengah, serta memacu tumbuhnya industri yang mendukung sektor pertambangan,” ujarnya.

Dalam Raperda ini, dengan jelas diatur bahwa pengelolaan pertambangan, khususnya Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, baik melalui pembangunan daerah, peningkatan ekonomi masyarakat, maupun penciptaan lapangan kerja.

“Pengelolaan yang terarah akan memberikan kesempatan kepada masyarakat setempat untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumber daya alam. Ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar tambang secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan visi misi Pemprov Kalteng, yang menginginkan peningkatan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal. Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan, sambil memastikan bahwa hasil pertambangan dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Kalteng. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *