PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus berupaya mencegah tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan atau sekolah.
Ini disampaikan sebagai langkah nyata dalam menciptakan suasana pendidikan yang aman dan nyaman, sehingga peserta didik bisa fokus belajar tanpa ada kekerasan.
“Disdik berkomitmen untuk mencegah kekerasan di lingkungan sekolah,” kata Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan, Kamis (13/3/2025).
Vico juga mendorong sekolah untuk membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, serta melibatkan orang tua dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan anak di sekolah,” tuturnya.
Dalam upaya mencegah kekerasan, Disdik Palangka Raya telah menyediakan nomor aduan yang dapat dihubungi jika terjadi kekerasan, yakni dengan nomor 0823-58-6000-61. Selain melalui nomor aduan, langkah pencegahan kekerasan yakni dengan gencar menggelar sosialisasi. (*)