PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Palangka Raya, Jayani berharap, tidak ada lagi tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan atau sekolah. Jika imbauan dilanggar, disdik akan memberikan sanksi tegas.
“Disdik tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apapun di setiap sekolah. Setiap kasus kekerasan akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Jayani.
Dalam upaya upaya mencegah tindakan kekerasan, pihaknya juga telah menyediakan nomor aduan jika terjadi kekerasan di sekolah. Aduan bisa disampaikan melalui nomor 0823-58-6000-61.
Selain menyediakan nomor aduan, pihaknya juga menyosialisasikan kepada pihak sekolah, termasuk pelatihan tenaga pendidik tentang bagaimana menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat di dunia pendidikan memahami pentingnya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Dia juga mendorong pihak sekolah untuk membentuk tim pengawasan internal. Ini bertujuan untuk mendeteksi potensi kekerasan. Dengan adanya komitmen dan upaya pencegahan ini, Disdik Kota Palangka Raya berharap sekolah dapat menjadi tempat yang aman bagi para siswa untuk belajar dan berkembang tanpa adanya gangguan kekerasan. (*)