PALANGKA RAYA- Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, hadiri rapat paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2024/2025. Dalam rapat yang berlangsung di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya itu, ia membacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota setempat, Subandi serta jajaran para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, dan undangan lainnya.
“Tadi sudah disampaikan secara umum program-program pembangunan yang direncanakan, dapat dilaksanakan oleh setiap satuan kerja perangkat daerah,” ujar Achmad, Senin (10/3/2025).
Menurutnya, kerja keras dari semua pihak diperlukan untuk menentukan keberhasilan kebijakan pemerintahan dan pembangunan di masa mendatang.
Achmad menambahkan bahwa LKPJ adalah kewajiban pemerintah daerah yang harus disampaikan kepada DPRD sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perlu diketahui, capaian Pemko Palangka Raya di tahun 2024 cukup baik dalam berbagai sektor. Salah satu indikator keberhasilan itu yakni Indeks Desa Membangun (IDM) Kota Palangka Raya telah mencapai angka 82,9.
Capaian itu merupakan yang tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng), menunjukkan bahwa tingkat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat kota setempat cukup baik.
“Jadi secara keseluruhan setelah disampaikan LKPJ ini maka pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam rapat internal DPRD Palangka Raya,” jelasnya. (*/Vi)