PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Palangka Raya yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini mengusung fokus utama pada kebijakan pembangunan yang berorientasi pada “Memperkokoh Fondasi Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia sebagai Transformasi untuk Percepatan Ekonomi.” Acara tersebut berlangsung di Hotel Aquarius pada hari Rabu (12/3/2025).
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian dari proses strategis yang sangat penting. Kegiatan ini bertujuan untuk menjadi wadah bagi berbagai pemangku kepentingan—termasuk pemerintah, akademisi, dunia usaha, serta masyarakat—untuk saling berdiskusi, bertukar pikiran, dan mengemukakan pendapat serta usulan terkait pembangunan daerah.
“Pembangunan di Kota Palangka Raya saat ini tidak hanya mengutamakan pendekatan top-down, tetapi juga mengakomodir pandangan, masukan, dan saran dari bawah atau dikenal dengan bottom-up planning. Dengan demikian, setiap pemikiran positif dari seluruh lapisan masyarakat akan turut dipertimbangkan,” ujar Fairid.
Dalam upaya perencanaan pembangunan, diperlukan keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Pada pasal 5 ayat (3) undang-undang tersebut disebutkan bahwa RKPD adalah penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP, serta memuat kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja, dan pendanaannya. Baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun melalui partisipasi masyarakat,” tambahnya.
Musrenbang ini merupakan agenda tahunan yang sangat strategis dalam proses pembangunan daerah.
“Kita semua berkumpul di sini untuk merumuskan pemikiran dan langkah-langkah yang tepat dalam merencanakan pembangunan Kota Palangka Raya,” lanjutnya.
Fairid juga menekankan pentingnya perencanaan yang transparan, responsif, efisien, dan efektif dalam mencapai tujuan pembangunan. Tanpa perencanaan yang matang, cita-cita pembangunan Kota Palangka Raya tidak akan tercapai sesuai dengan waktu yang diinginkan.
Ia berharap kepada seluruh kepala perangkat daerah di Pemerintah Kota Palangka Raya agar terus berkoordinasi, berdiskusi, dan berbagi pendapat.
“Perencanaan yang baik juga memerlukan keterlibatan semua pemangku kepentingan, agar pembangunan dapat berjalan secara lebih terintegrasi dan optimal,” ungkapnya. (yud/dodi)