PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan menyediakan kanal aduan sebagai upaya untuk mencegah kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Kanal aduan tersebut dapat dihubungi melalui WhatsApp dengan nomor 0823-58-6000-61.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani melalui Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya, Aprae Vico Ranan mengatakan, kanal aduan itu merupakan bentuk perhatian besar Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin dan Wakilnya, Achmad Zaini terhadap dunia pendidikan di Kota Cantik.
“Luar biasa perhatian pak wali kota. Pemko melalui Disdik membuka kanal aduan. Tujuan adalah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan di seluruh Kota Palangka Raya,” ujarnya.
“Kanal aduan ini dapat diakses melalui nomor telepon 0823-58-6000-61, yang memungkinkan masyarakat, orang tua dan pihak terkait untuk melaporkan segala bentuk kekerasan atau tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah,” jelasnya.
Dia menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas perhatian wali kota di dunia pendidikan. Vico juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan guna mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Dengan adanya kanal aduan itu, ia berharap, dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak dan memastikan dapat belajar dengan aman dan kondusif. Dia juga berharap, kebijakan itu dapat mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya, sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, tanpa adanya kekerasan yang dapat menghambat proses belajar mengajar. (*)