PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, mengimbau Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) olahan yang beredar selama bulan Ramadan.
“Karena tingginya permintaan makanan untuk berbuka puasa dan sahur, ada potensi munculnya produk yang tidak memenuhi standar kesehatan. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya dan BPOM perlu memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dan memenuhi persyaratan kesehatan,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Selama Ramadan, aktivitas kuliner cenderung meningkat, baik dari pedagang tetap maupun pedagang musiman. Oleh karena itu, pengawasan yang lebih ketat sangat diperlukan agar tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak memenuhi standar kebersihan yang beredar di masyarakat.
“Pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, dari pasar-pasar tradisional hingga pusat jajanan takjil dan pengecekan produk di toko-toko modern. Pemeriksaan terhadap bahan tambahan pangan juga harus menjadi fokus utama untuk memastikan tidak ada zat berbahaya yang digunakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong adanya edukasi bagi para pedagang dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi. Kesadaran tentang penggunaan bahan pangan yang aman sangat penting untuk menjaga kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.
“Sosialisasi kepada pedagang sangat penting. Mereka harus memahami potensi risiko dari penggunaan bahan berbahaya dan diarahkan untuk menyediakan makanan yang sehat dan berkualitas,” tambahnya.
DPRD juga siap bekerja sama dengan Pemko Palangka Raya dan BPOM untuk memastikan keamanan pangan selama bulan Ramadan.
“Kami berharap pengawasan yang lebih ketat bisa mencegah peredaran makanan yang tidak layak konsumsi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir akan kesehatan mereka,” pungkasnya. (yud/dodi)