PALANGKA RAYA- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pengawasan terhadap makanan dan minuman (Mamin) olahan yang beredar selama bulan Ramadan.
Ia menilai, meningkatnya permintaan makanan berbuka puasa dan sahur dapat memicu peredaran produk yang tidak layak konsumsi. Oleh karena itu, Pemko Palangka Raya dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus memastikan makanan dan minuman yang dijual aman serta memenuhi standar kesehatan.
“Momen Ramadan selama ini berimplikasi terhadap meningkatnya aktivitas kuliner, baik dari pedagang tetap maupun musiman. Ini perlu diawasi agar tidak ada produk yang mengandung bahan berbahaya atau tidak higienis yang beredar di masyarakat,” ucapnya, Selasa (4/3/2025).
Pemeriksaan terhadap mamin dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan melakukan sidak ke pasar-pasar, pusat jajanan takjil, hingga pengecekan produk di toko modern. Pemeriksaan bahan tambahan pangan harus menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada kandungan zat berbahaya yang digunakan.
Selain itu, dirinya juga melakukan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat setempat tentang pentingnya menjaga kualitas makanan dan minuman yang dikonsumsi, serta menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa.
“Langkah preventif seperti sosialisasi kepada pedagang sangat penting. Mereka harus memahami risiko penggunaan bahan berbahaya dan diarahkan untuk menyediakan makanan yang sehat dan berkualitas,” imbuhnya.
Arthur menyatakan DPRD siap bekerja sama dengan Pemko Palangka Raya dan BPOM demi memastikan keamanan pangan selama Ramadan. Ia berharap pengawasan ketat dapat mencegah peredaran makanan tak layak konsumsi, agar masyarakat bisa beribadah dengan nyaman. (*/Vi)