PALANGKA RAYA – Anggota Koramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Plk Serka Dasril bergerak cepat membantu petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Palangka Raya memadamkan api yang membakar 1 bangunan warung di Jalan Lintas Palangka Raya – Kurun RT 05/RW 01 Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin, 3 Maret 2025 malam.
“Saat terjadinya kebakaran, kios memang masih buka namun tidak sedang melayani pembeli,” kata Babinsa Serka Dasril.
“Kemudian pada saat yang bersamaan, api muncul dari bagian depan sebelah kiri kios, api dengan cepat membesar dan melahap bangunan tersebut,” tambahnya.
Api berhasil dipadamkam sekitar 60 menit kemudian atas kerja sama dari berbagai pemadam kebakaran yang ada di Palangka Raya. Tidak terdapat korban jiwa, namun pemilik kios, yaitu Fitria mengalami kerugian materil sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, Wadanramil 1016-01/Pahandut Kodim 1016/Plk Lettu Inf Triyono melalui Babinsa Serka Dasril berharap masyarakat lebih berhati hati karena musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja.
Mengenai penyebab kebakaran, pihaknya menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak yang berwajib untuk mengungkap terjadinya kebakaran. (Pen/*)