DPRD Barito Selatan Dijadwalkan Bahas sejumlah Raperda pada Maret

BUNTOK – DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah pada Maret 2025 ini akan membahas sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) dan melaksanakan rapat dengar pendapat (RPD).

Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran mengatakan, pihaknya pada Maret 2025 ini melaksanakan kegiatan yang mengakomodir kegiatan eksekutif yang ada kaitannya dengan DPRD.

“Kegiatan itu diantara membahas sejumlah raperda yang diantaranya tentang penyelenggaraan kearsipan,” katanya usai memimpin rapat Badan Musyawarah (Banmus), di Buntok, Senin (3/3/2025).

DPRD bersama eksekutif juga lanjut dia, pada Maret ini dijadwalkan membahas raperda tentang pencabutan peraturan daerah Nomor 2/2017 tentang tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi keuangan daerah serta barang daerah.

“Kemudian, membahas raperda tentang masyarakat hukum adat, dan raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” jelasnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini juga menyampaikan, DPRD melalui komisi I, komisi II dan komisi III juga dijadwalkan melaksanakan RDP dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“RDP tersebut membahas terhadap beberapa hal yang menjadi pemikiran dan viral di kalangan pegawai,” terangnya.

Selain itu, sejumlah anggota DPRD dijadwalkan mengikuti kegiatan safari ramadhan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten Barito Selatan dan mengikuti kegiatan Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang pada Maret ini memang harus dilaksanakan.

“Sesuai dengan jadwal, kita pada Maret ini melaksanakan rapat paripurna DPRD dan juga melaksanakan kunjungan kerja didalam daerah maupun diluar daerah,” jelasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *