Dishut Kalteng Terima Kunjungan Kerja DPRD Kotim

PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis (27/2/2025). Kunjungan itu membahas penertiban, tata kelola kawasan hutan hingga pemberdayaan mahasiswa melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Rombongan Komisi II DPRD Kotim dipimpin Akhyannor dari Fraksi Gerindra itu diterima oleh Sekretaris Dishut Kalteng Waluyo Budi Setyono. Dalam pertemuan ini, dibahas implementasi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan serta Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 36 Tahun 2025.

“Regulasi tersebut bertujuan untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan sesuai dengan aturan guna mengurangi potensi konflik lahan dan degradasi lingkungan,” kata Waluyo.

Selain itu, pertemuan ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Demikian juga Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD.

“Melalui diskusi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD semakin kuat dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan. Selain itu mendorong pemberdayaan mahasiswa melalui UMKM,” ungkapnya. (yud/ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *