Dinas PMD Kalteng Gelar FGD Perencanaan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana

PALANGKA RAYA- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat gelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Pengurangan Risiko Bencana dalam Membangun Ketahanan Masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Alltrue Hotel Palangka Raya, Kamis (27/2/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng H. Aryawan menegaskan bahwa perencanaan ini bertujuan untuk menghadapi tantangan bencana alam sekaligus menciptakan desa yang maju secara ekonomi, sosial, serta aman dan tangguh terhadap bencana.

“Pengurangan risiko bencana memerlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, setiap rencana pembangunan desa harus mencakup komponen yang memprioritaskan keselamatan warga, pengelolaan risiko, dan infrastruktur ramah bencana”, jelasnya.

Dilanjutkannya, hal ini dilakukan tidak hanya untuk mengurangi kerugian akibat bencana, tetapi juga menciptakan ketahanan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan. Selain itu, pentingnya langkah-langkah mitigasi berbasis pemetaan risiko dan penerapan teknologi dengan bijaksana dalam perencanaan pembangunan.

Semua pihak diharapkan mampu bekerja keras, memperkuat sinergi, dan berinovasi guna mewujudkan desa yang tangguh, aman, dan sejahtera. Penguatan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim serta mitigasi bencana di desa juga menjadi kebutuhan mendesak.

“Kekuatan atau kelemahan kapasitas desa dapat dilihat dari aspek eksternal seperti daya dukung ekosistem dan lingkungan, serta internal seperti regulasi, kelembagaan, pendanaan, dan sumber daya manusia”, ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pemberdayaan Pengelolaan Sumber Daya Alam, Kawasan Perdesaan dan Ketahanan Masyarakat, Anatha Hari Agus dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan FGD ini dalam rangka menyatukan persepsi dan pemahaman mengenai konsep ketahanan masyarakat. (*/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *