PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Sosialisasi Disiplin, Manajemen Talenta, Penghargaan, Anti Korupsi, dan Gratifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (25/2/2025).
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Wali Kota Palangka Raya secara resmi membuka kegiatan sosialisasi itu. Ia menyampaikan pentingnya disiplin ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, ASN wajib mematuhi ketentuan disiplin sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah mengeluarkan peraturan terkait disiplin ASN sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Arbert menekankan bahwa perlu adanya kedisiplinan yang kuat guna mendorong ASN menjadi lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas, sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Manajemen talenta menjadi instrumen penting dalam menyeleksi SDM berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hal ini harus diberlakukan secara adil tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan menjauhi segala bentuk penyimpangan termasuk korupsi dan gratifikasi.
“Korupsi dalam bentuk apa pun harus ditentang. Begitu pula gratifikasi, yang sering kali menjadi pintu masuk bagi praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan,” ucapnya.
Sementara itu, Pemko Palangka Raya turut memberikan apresiasi sekaligus menyiapkan sistem penghargaan bagi ASN yang memiliki kinerja baik serta menjunjung tinggi integritas.
Sebanyak 34 perangkat daerah Pemko Palangka Raya, termasuk kepala perangkat daerah dan pejabat kepegawaian, mengikuti sosialisasi ini. Diharapkan ASN di Kota Palangka Raya dapat bekerja secara optimal serta memahami pentingnya disiplin, manajemen talenta, pencegahan korupsi dan gratifikasi dalam menjalankan tugas pemerintahan. (*/Vi)