KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menggelar Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Inventarisasi GRK dan Teknis Pengisian Data Aktivitas pada Aplikasi SIGN-SMART Tahun 2025. Bimtek sebagai upaya memperkuat pelaporan emisi gas rumah kaca (GRK) itu dilaksanakan di Fovere Hotel, Kabupaten Kapuas dengan dihadiri perwakilan berbagai instansi daerah, Selasa (25/2/2025).
“Perlu kita tekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan emisi GRK,” kata Kepala DLH Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dr Noor Halim.
Noor menjelaskan, inventarisasi GRK di tingkat daerah melibatkan banyak sektor. Oleh karena itu, koordinasi yang baik antar dinas sangat diperlukan agar pelaporan lebih akurat dan transparan. Hasilnya dapat menjadi dasar dalam perencanaan strategi mitigasi perubahan iklim dan mendukung pencapaian target nasional serta komitmen internasional Indonesia.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Kapuas Fitriyana menegaskan, bahwa pelaporan inventarisasi GRK merupakan bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
“Pemerintah kabupaten diharapkan menyampaikan laporan inventarisasi GRK setiap tahunnya kepada gubernur. Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh tim pelaksana mampu menginput data dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.
Selain sebagai bentuk kepatuhan regulasi, inventarisasi GRK juga menjadi langkah strategis dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan mendukung mitigasi perubahan iklim secara global.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini, Kalteng semakin siap dalam menyusun laporan inventarisasi emisi GRK yang berkualitas dan transparan. Sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup,” ungkapnya. (yud/ran)