Diskominfo Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Pelajar

PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya menggelar sosialisasi bahaya judi online kepada pelajar di SMP Negeri 8 Palangka Raya, Jumat (21/2/2025).

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Kabid Pengelola Informasi Publik Hendra Surya mengatakan, kemajuan teknologi dan penetrasi internet semakin masif. Karena faktor tersebut, memungkinkan judi online menjadi tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat saat ini tanpa terkecuali di kalangan anak-anak maupun remaja.

“Judi online di kalangan remaja ini menunjukkan bahwa tantangan tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ucap Hendra.

Terlebih menurut Hendra, anak-anak yang terpapar pada usia dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi dan dampak psikologis yang serius. Selain risiko kecanduan, anak-anak yang terlibat dalam judi online juga berisiko mengalami masalah akademis dan sosial di lingkungannya.

“Pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam keluarga, hal ini juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak,” terangnya.

Untuk itulah, lanjut dia, Diskominfo Kota Palangka Raya bekerjasama dengan Humas Polda Kalteng menggelar sosialisasi ini untuk memberantas judi online terutama di kalangan remaja,” terangnya.

Hendra berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menjaga ruang digital yang sehat dan mengajak anak muda turut berperan aktif memberantas judi online. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *