Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Seimbang antara Ekonomi dan Lingkungan di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dra. Hj. Siti Nafsiah, yang juga membawahi bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa pemanfaatan SDA harus dilakukan secara bijaksana dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan dan keseimbangan ekosistem.

“Pengelolaan SDA harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. Pemerintah daerah juga diharapkan untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung kelestarian lingkungan, seperti program penghijauan, pengelolaan limbah yang efektif, serta perlindungan terhadap satwa liar,” ujarnya pada Minggu (16/2/2025).

Siti Nafsiah menekankan bahwa pencapaian keseimbangan antara aspek ekonomi dan pelestarian lingkungan sangat vital untuk keberlanjutan SDA di Kalteng. Ia berharap adanya kolaborasi yang baik antara berbagai pihak untuk menjaga dan mengelola kekayaan alam yang dimiliki daerah ini.

“Dengan pengelolaan yang tepat, alam Kalteng tetap dapat terjaga, satwa liar tidak terancam punah, dan lingkungan tetap lestari. Semua ini akan menjadi warisan berharga bagi generasi yang akan datang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Siti Nafsiah menyatakan bahwa pendekatan berkelanjutan tidak hanya mendukung kelestarian alam, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Pengelolaan yang bertanggung jawab memungkinkan SDA dimanfaatkan secara optimal tanpa merusak ekosistem, sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Visi pembangunan berkelanjutan yang diusung pemerintah, bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian alam. Oleh karena itu, kerjasama antara pemerintah, sektor usaha, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengelolaan SDA yang lebih baik di Kalteng,” ungkapnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *