TRC BPBD Padamkan Karhutla Seluas 0,28 Hektare

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Hiu Putih IX, Jumat (14/2/2025). Kebakaran ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan berhasil dipadamkan dalam waktu 30 menit.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi menyampaikan bahwa untuk menanggulangi karhutla tersebut pihaknya mengerahkan Tim Reaksi Cepat (TRC) lengkap dengan satu unit mobil tangki dan peralatan pemadam kebakaran.

“Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas 0,28 hektare. Karena jarak lokasi kejadian yang sangat dekat dengan sumber air, mempermudah proses pemadaman yang dilakukan oleh tim,“ ucap Budi.

Usai pemadaman, sesuai prosedur pada lahan gambut Tim TRC melakukan pendinginan lahan untuk memastikan api tidak muncul kembali. Budi mengapresiasi kerja keras tim dalam menangani kebakaran ini dan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman karhutla yang sewaktu waktu bisa terjadi.

Agar kejadian ini tidak terulang kembali, Budi berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.

“BPBD juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lahan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kebakaran,” pungkasnya. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *