Pemprov Kalteng Luncurkan Program Sertifikasi Halal Gratis untuk 6.000 UMKM, Dukung Peningkatan Daya Saing Produk Lokal

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng), melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin), meluncurkan program sertifikasi halal gratis bagi lebih dari 6.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis syariah.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdagperin Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari rangkaian acara Ramadan Fair 2025 dan hasil kerja sama dengan Kementerian Agama, yang memiliki kewenangan dalam proses sertifikasi halal. Sertifikasi ini diharapkan mempermudah produk-produk UMKM untuk diterima di pasar nasional maupun internasional.

“Program ini menjadi salah satu prioritas Gubernur Kalteng dalam mendukung pengembangan ekonomi lokal. Dengan sertifikasi halal, produk UMKM Kalteng akan lebih kompetitif dan mendapatkan nilai tambah di mata konsumen,” ujar Rangga Lesmana pada Kamis (13/2/2025).

Langkah ini juga bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan pasar mereka lebih luas.

“Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para pelaku UMKM sehingga kualitas produk mereka meningkat dan daya saingnya semakin kuat,” tambah Rangga.

Program ini mendukung visi pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi syariah dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal.

“Dengan adanya fasilitasi ini, UMKM di Kalteng diharapkan semakin berkembang dan memiliki akses lebih luas ke peluang bisnis, baik di pasar domestik maupun internasional. Pemprov Kalteng berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar semakin berdaya saing di pasar global,” tandasnya. (yud/dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *