BPBD Kalteng Bahas Rancangan Pergub untuk Pembentukan dan Pembinaan MPA

PALANGKA RAYA- Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula BPBD Provinsi Kalteng, Kamis (13/2/2025).

Turut hadir pula dalam rapat itu, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, (Pengelolaan dan Pengendalian Sumber Daya Air) PPSDA, Dinas Perkebunan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda), serta dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Prov. Kalteng, Alpius Patanan mengatakan bahwa perlu adanya dilakukan pembinaan terhadap MPA melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas anggota MPA, penyediaan sarana prasarana seperti alat pemadam kebakaran sederhana dan pemberian insentif atau penghargaan kepada MPA yang berprestasi.

“MPA memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dan pencegahan karhutla, serta melakukan patroli dan deteksi dini kebakaran hutan dan lahan,” ujar Alpius.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Prov. Kalteng Ahmad Toyib menyampaikan bahwa perlu adanya regulasi guna membina MPA.

“Masyarakat Peduli Api adalah kelompok masyarakat yang dibentuk dan dibina untuk membantu pencegahan, pengendalian, serta penanggulangan Karhutla,” jelasnya.

Toyib menambahkan, Pergub ini disusun untuk memaksimalkan upaya pencegahan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta memperkuat peran MPA sebagai garda terdepan dalam deteksi dini, pemadaman awal, dan sosialisasi kepada masyarakat.

“MPA dibentuk di desa/kelurahan yang memiliki risiko tinggi terhadap karhutla. Pembentukan MPA dapat diinisiasi oleh pemerintah daerah, masyarakat, atau lembaga terkait. Keanggotaan MPA bersifat sukarela dengan keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat,” terangnya. (Hms/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *