PALANGKA RAYA- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Pemantauan dan Pembinaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem E-Kinerja BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan Sinerja BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Tahun 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan pada 10 Februari 2025 sampai dengan 3 Maret 2025 di masing-masing kantor perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ade Teresia Timbung selaku kepala pimpinan Bidang Pengembangan Kompetensi, Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian ASN bersama Kepala Bidang Disiplin dan Pengelolaan Kinerja ASN Nikarther turun langsung ke perangkat daerah guna memastikan implementasi sistem kinerja berbasis digital dapat berjalan optimal.
“Sistem ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efektivitas kerja ASN, serta mendukung proses evaluasi kinerja yang berbasis digital dan merupakan salah satu indikator pengukuran Indeks Profesionalitas ASN,” ujar Ade. Kamis (13/2/2025).
Sementara itu, Nikarther menekankan bahwa pembinaan ini dilakukan sebagai langkah strategis demi mewujudkan budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada hasil.
“Dengan adanya sistem ini, ASN dapat lebih terarah dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan serta mendorong akuntabilitas di setiap unit kerja,” tuturnya.
Kegiatan pemantauan dan pembinaan ini mencakup sosialisasi teknis penggunaan sistem, evaluasi capaian kinerja, serta pendampingan dalam menyusun perencanaan kinerja individu dan unit kerja serta memberikan solusi terhadap kendala yang dihadapi perangkat daerah.
Diharapkan pula dengan adanya kegiatan ini, kinerja ASN Kalteng dapat berjalan secara maksimal modern, efisien, dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang berkualitas. (Hms/Vi)