PALANGKA RAYA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S. Dohong usulkan Peresmian Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih melalui hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 periode 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Yasoaro Zai selaku Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri menerima langsung usulan peresmian itu yang bertempat di Gedung H Kemendagri Lantai 16, Rabu (12/02/2025).
Melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, telah ditetapkannya Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Sementara itu, digelarnya Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024. Serta, usulkan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.
“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih.Selanjutnya kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri” jelas Arton.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Provinsi Kalteng Maskur berharap agar proses tersebut dapat berjalan dengan lancar.
“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja” ucap Maskur.
Turut hadir pula pejabat terkait dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda), Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (Hms/Vi)