PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah secara resmi mengumumkan penetapan pasangan H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk masa jabatan 2025-2030. Pasangan nomor urut 3 ini berhasil meraih 484.754 suara sah, yang setara dengan 37,27 persen dari total suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Terbuka untuk Penetapan Pasangan Calon Terpilih yang berlangsung di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, pada Kamis (6/2/2025) malam.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah seluruh proses pemilihan dilaksanakan dengan transparan dan demokratis.
“Dengan ini, KPU Kalimantan Tengah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 nomor urut 3, Saudara H. Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo, yang memperoleh 484.754 suara sah atau 37,27 persen dari total suara sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2025-2030,” jelasnya.
Menanggapi hasil ini, Agustiar Sabran mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Kalteng yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan penuh kepada pasangan mereka.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta seluruh aparat keamanan yang telah bekerja keras memastikan jalannya pemilu berlangsung aman, lancar, dan damai,” ujarnya.
Sementara itu, Edy Pratowo juga mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan ini.
“Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah SWT. Setelah melalui berbagai tahapan Pilkada yang panjang, kami akhirnya tiba di titik ini. Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” tuturnya. (yud/dodi)