SK Gubernur Terkait REDD++ Masih Dalam Penyempurnaan

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng menggelar rapat terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++), Selasa (4/2/2025). Rapat kali ini fokus terhadap rancangan Surat Keputusan (SK) gubernur.

Kepala DLH Kalteng Joni Harta melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim memimpin jalannya diskusi dan memberikan arahan dalam rapat tersebut.

Noor Halim menyampaikan bahwa pembahasan mengenai rancangan SK gubernur telah mengalami berbagai perkembangan signifikan. Beragam masukan dari peserta rapat turut memperkaya substansi dokumen tersebut, sehingga sejumlah usulan penyempurnaan telah diajukan demi memperjelas kebijakan.

“Rapat yang berkaitan dengan keputusan gubernur memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya,” ujar Noor Halim.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait dalam mendukung kebijakan REDD++. Program ini bertujuan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Adapun rapat ini menjadi momentum strategis dalam memastikan bahwa implementasi program REDD++ dapat berjalan optimal sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah dan nasional,” jelasnya.

Dengan adanya perencanaan yang matang dan berbasis partisipasi, diharapkan langkah-langkah mitigasi perubahan iklim serta perlindungan hutan di wilayah Kalteng dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan. (ran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *