PALANGKA RAYA- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Joni Harta menggelar rapat guna membahas rancangan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2025 terkait program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD++) di Aula DLH Kalteng, Jalan Williem AS, Palangka Raya, Selasa (4/2/2025).
Sekretaris Dinas (Sekdis) Noor Halim juga turut hadir mewakili Kepala DLH untuk memberikan arahan dan memimpin jalannya rapat.
Halim mengatakan bahwa pembahasan rancangan SK Gubernur telah mengalami perubahan signifikan serta masukan dari peserta rapat turut menyempurnakan isi dokumen itu yang kemudian diajukan guna memperjelas kebijakan yang akan diterapkan pada tahun mendatang.
“Rapat yang berkaitan dengan keputusan Gubernur ini masih memerlukan penyempurnaan lebih lanjut. Oleh karena itu, kita akan melanjutkan pembahasan ini pada pertemuan berikutnya. Harapannya, pembahasan dapat lebih terfokus agar keputusan dapat diambil dengan cepat dan tepat,” jelas Halim.
Adapun tujuan dibuatnya program REDD++ ini yakni, untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan melalui upaya konservasi hutan, pengelolaan lahan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat, pemerintah, dan pihak terkait untuk mendorong keberhasilan program itu di Provinsi Kalteng agar dapat berjalan secara efektif dan optimal.
Kegiatan rapat ini dihadiri oleh jajaran pejabat DLH Prov. Kalteng, akademisi, dan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan terkait. (Hms/Vi)