Pemko Palangka Raya dan DPRD Gelar Rapat Banmus Bahas Agenda Kota

PALANGKA RAYA- Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Mahdi Suryanto hadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya bersama dengan  (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DPRD di ruang komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin (3/2/2025).

Dalam rapat itu, Mahdi mengatakan bahwa terdapat beberapa agenda masih dalam proses menunggu fasilitasi dari Gubernur, sehingga belum bisa dijadwalkan secara pasti.

“Salah satu yang dibahas adalah penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Ada beberapa agenda yang masih menunggu hasil fasilitasi dari gubernur. Saat ini, informasi yang kami terima menyebutkan bahwa hasil fasilitasi tersebut belum selesai, sehingga agendanya masih dicadangkan,” ucapnya.

Rapat itu juga membahas mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah yang saat ini masih tertunda dikarenakan data dari perangkat daerah terkait masih dalam proses tunggu.

Agenda lainnya yakni Rancangan Awal (Ranwal) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan baru dibahas setelah 40 hari pelantikan wali kota. Oleh sebab itu, rapat Banmus menjadwalkan pembahasan runwal RPJMD pada akhir Maret sebelum nantinya diparipurnakan.

“Kami berharap semua agenda bisa tersusun dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan. Rapat Banmus ini menjadi langkah awal dalam memastikan kelancaran agenda pemerintahan Kota Palangka Raya tahun 2025,” Tutupnya. (Hms/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *