PALANGKA RAYA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terima kunjungan Komisi I DPRD Kalteng membahas upaya dan strategi yang dilakukan guna optimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di ruang rapat Organisasi Pendapat Daerah (OPAD), Kantor Bapenda, Kalteng, Senin (3/2/2025).
Berikut beberapa pembahasan rapat ini yakni, kenaikan tarif pajak kendaraan 2025, ketransparanan sistem Tilang Elektronik/Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Standard Operating Procedure (SOP), membuat Peraturan Daerah (Perda) perlindungan bagi petani sawit, serta dalam bidang pertanian dan budidaya kelautan.
“Oleh karena itu, Komisi I DPRD siap membantu dan memfasilitasi dalam segi sarana dan prasarana demi mengupayakan pencapaian target PAD di Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Ketua Komisi I Muhajirin.
Selain itu, anggota Komisi I Yohanes Freddy Ering mengatakan bahwa dirinya siap membantu jika adanya kendala atau kesulitan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dalam pengelolaan pajak kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Kalteng Anang Dirjo menambahkan bahwa terdapat beberapa strategi yang dilakukan salah satunya yakni, pembayaran transaksi non-tunai oleh Bapenda dan UPT Samsat Kalteng guna memudahkan proses pembayaran pajak.
“Kami telah melakukan beberapa inovasi yang terdapat di masing-masing UPT Samsat pada 14 Kabupaten/Kota, diantaranya Samsat Keliling (SAMKEL), Mall Pelayanan Samsat, Samsat Drive Thru, serta ada juga pelayanan yang disediakan di cafe-cafe Samsat di beberapa UPT Samsat. Kami juga menyediakan aplikasi pembayaran pajak secara online melalui aplikasi E-Pahari,” Terang Dirjo. (Hms/Vi)