PAD Kota Palangka Raya Naik Rp11,6 Miliar di 2024

PALANGKA RAYA- Emi Abriyani selaku Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya catat peningkatan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp11,6 miliar di 2024.

“Dari Rp150 miliar di tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp162 miliar lebih di tahun 2024. Realisasi PAD mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

Ini merupakan langkah strategis yang diambil dalam optimalkan peningkatan PAD melalui penerimaan pajak daerah oleh masyarakat yakni pajak opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor.

“Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan upaya maksimal tim BPPRD dalam mengelola dan menggali potensi pajak daerah,” lanjut Emi.

Di tahun 2025, ia berharap bahwa PAD juga akan alami peningkatan PAD yang tajam guna memberikan manfaat bagi masyarakat setempat untuk berbagai program pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajibannya,” terangnya. (Hms/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *