H Sugianto Sabran Ambil Langkah Tegas dalam Penghentian Angkutan Batu Bara dan Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) gelar rapat koordinasi untuk melakukan pembenahan terhadap jalan yang rusak dan lalu lintas di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Kegiatan rapat itu dibuka oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng H Edy Pratowo bersama dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran.

“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop untuk lewat jalur provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” Ucap Sugianto Sabran.

Ia mengambil langkah tegas dalam penghentian angkutan batu bara agar tidak melewati ruas Jalan Bukit Liti- Bawan- hingga Kuala Kurun demi menjaga proses pembangunan infrastruktur jalanan.

Terdapat enam titik total kerusakan 2,868 KM di kawasan Jalan Bukit Liti-Bawan, dan 4,855 KM empat titik kerusakan di Jalan Bawan- Kuala Kurun.

Dirinya juga bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memantau sekaligus menertibkan pengusaha plat mobil non-KH.

Kegiatan rapat itu dihadiri oleh Forkopimda, Penjabat (Pj) Bupati, Pj Wali Kota se-Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng M Katma F Dirun, dan Kepala Perangkat Daerah. (Hms/Vi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *