PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng tancap gas untuk segera merampungkan empat raperda yang sedang dalam pembahasan. Bahkan saking pentingnya raperda itu, sampai-sampai ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan kedepan.
Empat raperda itu berkaitan tentang perlindungan, pemberdayaan petani, nelayan dan pembudi daya ikan. Tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Selain itu raperda tentang penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan,” kata Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong.
Arton menargetkan pembahasan empat raperda inisiatif dewan dalam waktu tiga hingga empat bulan ke depan rampung. Target tersebut ditetapkan setelah pembentukan tiga panitia khusus (pansus).
“Pansus kita bentuk untuk membahas masing-masing raperda tersebut,” ungkapnya.
Arton menyebut, pihaknya optimis target tersebut dapat tercapai. Karena itua ia berharap agar Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja secara efektif dan efisien dalam membahas Raperda-Raperda tersebut.
“Proses pembahasan akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pakar dan masyarakat. Hal ini untuk memastikan hasil yang komprehensif dan berkualitas,” tegas Arton. (ran)