Status Tipe A, Taman Budaya Kalteng Siap Jadi Pusat Kreativitas dan Pelestarian Budaya

PALANGKA RAYA – Taman Budaya Kalteng, yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, berperan penting sebagai sarana untuk memfasilitasi kreativitas dan upaya pelestarian seni serta budaya, sekaligus mendorong pemajuan kebudayaan bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

Seiring berjalannya waktu, UPT Taman Budaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan. Langkah perbaikan ini didukung dengan pengembangan sarana dan prasarana, yang semakin meningkat setelah kantor UPT Taman Budaya resmi mendapatkan status bertipe A.

Peningkatan status tersebut membawa sejumlah keuntungan strategis, salah satunya adalah pengakuan terhadap pentingnya fungsi layanan budaya. Selain itu, status tipe A juga menjadi dorongan untuk menyediakan fasilitas yang lebih lengkap dan memadai dalam mendukung operasional dan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala UPT Taman Budaya, Wildae D. Binti, menyatakan bahwa pengembangan sarana dan prasarana menjadi fokus utama pihaknya.

“Kami berkomitmen untuk menyediakan fasilitas terbaik yang dapat mendukung kegiatan kebudayaan di Kalimantan Tengah. Dengan status tipe A ini, kami memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kami,” ungkapnya, Jumat (24/1/2025).

Fasilitas yang terus diperbarui mencakup beberapa area standar tipe A, seperti galeri, teater arena, dan ruang lainnya yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Wildae menambahkan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut terbuka untuk digunakan masyarakat, termasuk untuk latihan atau pertunjukan seni.

“Teater arena yang terletak di tengah lapangan, misalnya, bisa dimanfaatkan untuk berbagai pentas seni,” tuturnya. (yuddodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *