PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Bagian Pemerintahan Setda menggelar rapat terkait penguatan fungsi kecamatan, Jumat (24/1/2025). Upaya penguatan fungsi itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Rapat yang dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Akhmad Husain dan Pj Sekda Arbert Tombak ini menjadi forum penting bagi seluruh camat untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman dalam menjalankan tugasnya.
“Adapun agenda rakor yaitu membahas secara khusus penguatan fungsi kecamatan, koordinasi antar instansi pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah,” kata Husain.
Husain menambahkan, ada pula agenda yang menjadi pembahasan terkait isu-isu aktual terkini. Apalagi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecamatan.
” Melalui rakor ini sebagai langkah strategis dalam upaya penguatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan,” ucapnya.
Ia juga berharap dalam rakor ini dapat dilakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan serta pengembangan program-program ke depan.
“Semoga ini dapat menjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan kecamatan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. (ran)